get app
inews
Aa Text
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

Pemkot Bandarlampung Tetap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:06:00 WIB
Pemkot Bandarlampung Tetap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru
Suasana Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung (Ruslan AS/MNC Portal)

Pada Natal dan Tahun Baru, selain akan ada penyekatan di perbatasan, dua lokasi di dalam kota pun akan disekat guna mengurangi mobilitas masyarakat.

"Dua lokasi dalam kota yang akan disekat yakni di Bundaran Lungsir dan Tugu Adipura," katanya.

Meski begitu, lanjut Eva, bila pun nanti ada aturan dari pemerintah pusat yang mencabut PPKM level 3, maka akan ada kelonggaran bagi para pedagang kecil tetapi PPKM level 3 tetap diberlakukan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut