Pemkot Bandarlampung Tetap Terapkan PPKM Level 3 saat Libur Nataru
Rabu, 08 Desember 2021 - 15:06:00 WIB

Pada Natal dan Tahun Baru, selain akan ada penyekatan di perbatasan, dua lokasi di dalam kota pun akan disekat guna mengurangi mobilitas masyarakat.
"Dua lokasi dalam kota yang akan disekat yakni di Bundaran Lungsir dan Tugu Adipura," katanya.
Meski begitu, lanjut Eva, bila pun nanti ada aturan dari pemerintah pusat yang mencabut PPKM level 3, maka akan ada kelonggaran bagi para pedagang kecil tetapi PPKM level 3 tetap diberlakukan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto