Pemulung 4 Anak yang Mencuri Besi di Bandarlampung Dibebaskan Polisi

"Mereka sudah sepakat untuk melakukan perdamaian dan sudah dibuktikan dengan surat perdamaian dengan ditandatangani kedua belah pihak," lanjut Robi.
Robi menambahkan pihak Polsek TbU telah menekankan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatan kembali.
Pihaknya juga melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk bersama-sama mengawasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Saleh mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan Polsek TbU terhadap dirinya. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya terima kasih banyak, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya," katanya.
Sebelumnya, Saleh warga Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung ditangkap karena mencuri besi. Dia nekat melakukan aksinya lantaran untuk kebutuhan makan sehari-hari empat orang anaknya.
Benar saja, saat Kompol Robi menyambangi rumah Saleh, dia bertemu dengan empat anaknya, anak pertama berumur 20 tahun seorang perempuan, 15 tahun yang seorang laki yang masih duduk di bangku SMP, 12 tahun yang duduk di bangku SD, dan seorang laki berumur 9 tahun. Kompol Robi kemudian memberikan bantuan sembako ke anak-anak Saleh.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto