get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! 2 Pedagang Ditikam saat Adang Pencuri di Alun-Alun Kupang, 1 Orang Tewas

Pemulung 4 Anak yang Mencuri Besi di Bandarlampung Dibebaskan Polisi

Jumat, 21 Januari 2022 - 16:14:00 WIB
Pemulung 4 Anak yang Mencuri Besi di Bandarlampung Dibebaskan Polisi
Saleh (36), pemulung yang mencuri besi 3 meter di Bandarlampung ditangkap polisi (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masih ingat dengan Saleh? Pemulung asal Bandarlampung yang ditangkap polisi karena mencuri besi 3 meter. Kini dia dibebaskan setelah polisi melakukan restorative justice.

Dibebaskannya Saleh karena Polsekta Telukbetung Utara, Bandarlampung, melaksanakan restorative justice terhadap tersangka Saleh.

"Pelaksanaan restorative justice terhadap tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative," kata Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono, Jumat (21/1/2022).

Dia menambahkan, dalam restorative justice tersebut, pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak korban dan tersangka.

"Dalam pertemuan di Mapolsek TbU tersebut, korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku berupa pencurian besi," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut