get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Perencanaan hingga Eksekusi

Pengakuan Ayah Bunuh Anak di Bandarlampung: Dia Sering Mengamuk Pukul Keluarga

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:32:00 WIB
Pengakuan Ayah Bunuh Anak di Bandarlampung: Dia Sering Mengamuk Pukul Keluarga
Ayah yang membunuh anak kandung saat berada di Mapolresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira W)

Sebelumnya, seorang ayah dan anak pertama di Bandarlampung ditangkap polisi. Keduanya ditangkap usai menganiaya hingga mengakibatkan anak kedua meninggal dunia. 

Ayah dan anak pelaku pembunuhan tersebut berinisial SR (61) dan TR (34) warga Pekon Ampai Jalan RE Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut