Penyekatan di Perbatasan Lampung saat Mudik Masih dalam Perencanaan
Rabu, 14 April 2021 - 15:19:00 WIB
"Karena larangan mudik terjadi cukup panjang, yakni sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, kita harus sediakan logistik dan koordinasi dengan pihak terkait lainnya," kata dia.
Dia mengatakan, setelah adanya larangan mudik dan saat penyekatan berlangsung, maka masyarakat yang melanggar akan diberi sanksi berupa putar balik.
"Tentu akan diputar balik bila ada yang melanggar, untuk pengecekan akan dilakukan bagi kendaraan logistik ataupun kendaraan pribadi, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan kendaraan logistik untuk mengangkut penumpang," katanya.
Menurutnya, bagi masyarakat diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19 bila hendak memasuki wilayah Lampung.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto