Penyelundupan 2.057 Burung di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan Tim Gabungan
Kamis, 17 Juni 2021 - 14:23:00 WIB

"Setelah dilakukan penahanan dan pemeriksaan fisik serta dinyatakan sehat, satwa tersebut diserahterimakan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," katanya.
Dia mengapresiasi tim gabungan dari Balai Karantina Pertanian Lampung, Polres Lampung Selatan, dan KSKP Bakauheni yang berulang kali menggagalkan upaya penyelundupan satwa ilegal yang masif terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.
"Kami akan terus bersinergi dengan instansi terkait melawan penyelundupan satwa liar, baik dilindungi maupun tidak dilindungi, yang mengancam upaya konservasi. Kami selalu siap menegakkan peraturan karantina yang berlaku," katanya.
Editor: Maria Christina