Perampok Bank di Bandarlampung Punya Kartu Kuning, Polisi: Bukan ODGJ

Ira Widyanti · Jumat, 17 Maret 2023 - 22:43:00 WIB
Perampok Bank di Bandarlampung Punya Kartu Kuning, Polisi: Bukan ODGJ
Polisi mendatangi lokasi terjadinya perampokan bersenpi di bank Bandarlampung, Jumat (17/3/2023).

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku perampokan bank di Bandarlampung bernama Heri Gunawan (42) memiliki kartu kuning yang dikeluarkan rumah sakit jiwa (RSJ) Lampung. Terkait dengan itu, polisi menegaskan bahwa pelaku bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
 
Diketahui, kartu kuning itu ditemukan petugas di tas milik pelaku.

"Bukan ODGJ, hasil penyelidikan kami dengan meminta keterangan pihak keluarga. Yang bersangkutan merupakan pecandu narkoba," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, Jumat (17/3/2023) malam. 

"Jadi delapan tahun lalu tersangka ini pecandu berat dan saat ini masih menjalani proses rehabilitasi. Jadi kartu itu untuk proses rehabilitasinya," sambungnya.

Editor : Candra Setia Budi

Halaman : 1 2

Follow Berita iNewsLampung di Google News

Bagikan Artikel:


Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.