get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Sebut Penggeledahan di BPBD untuk Perkuat Alat Bukti Korupsi

Peras Kades, 3 Oknum LSM di Lampung Utara Diciduk Polisi

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:34:00 WIB
Peras Kades, 3 Oknum LSM di Lampung Utara Diciduk Polisi
Tiga oknum LSM yang ditangkap polisi karena diduga lakukan pemerasan terhadap salah satu desa di Kabupaten Lampung Utara (Foto: Jimi Irawan/iNews)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Tiga oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ditangkap anggota Polsek Abung Barat. Mereka ditangkap karena diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa (kades).

Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mengatakan, ketiganya yakni SWN (35) warga Dusun II Nyapah Kecamatan Sungkai Jaya, JP (39) warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan dan AH (34) Warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan.

"Ketiga pelaku ditangkap setelah kami menerima informasi jika korban SHM selaku Kades Kamplas, Abung Barat, Lampung Utara, telah menjadi korban pemerasan," kata Ono Karyono, Kamis (24/12/2020).

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut