get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Kayu Gelondongan Terdampar di Pesisir Barat Dihentikan, Ini Alasan Polda Lampung

Polda Lampung Musnahkan 68 Kg Ganja dan 1.287 Pil Ekstasi

Senin, 25 Juli 2022 - 13:38:00 WIB
Polda Lampung Musnahkan 68 Kg Ganja dan 1.287 Pil Ekstasi
Polisi musnahakan hampir ganja dengan cara dibakar (Antara)

Menurut dia, pemusnahan barang bukti narkotika ini telah mendapatkan surat penetapan persetujuan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung dan Kejari Lampung Selatan.

"Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar, sebelum dimusnahkan barang bukti narkotika ini terlebih dahulu dilakukan test sample narkotika untuk memastikan keaslian narkotika yang akan dimusnahkan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut