get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Burung Selundupan dari Thailand Dimusnahkan di Kualanamu, Poksay hingga Cica Daun 

Polisi Gagalkan Penyelundupan 643 Burung dari Sumsel, Akan Dibawa ke Cikupa Tangerang

Kamis, 26 Mei 2022 - 17:16:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 643 Burung dari Sumsel, Akan Dibawa ke Cikupa Tangerang
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan 643 burung di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022). (Foto: Heri Fulistiawan).

LAMPUNG, iNews.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan 643 burung di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022). Sopir yang membawa burung saat ini telah diamankan.

Selain itu, polisi juga mengamankan truk tronton yang digunakan untuk mengangkut ratusan burung tersebut. Burung berbagai jenis itu langsung diserahkan ke balai karantina.

"Dari hasil pemeriksaan dia (sopir) mengaku menerima upah dibawa dari Palembang ke Cikupa, Tangerang," ujar Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika di Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022). 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut