Polisi Gagalkan Penyelundupan 643 Burung dari Sumsel, Akan Dibawa ke Cikupa Tangerang
Kamis, 26 Mei 2022 - 17:16:00 WIB

LAMPUNG, iNews.id - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan 643 burung di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022). Sopir yang membawa burung saat ini telah diamankan.
Selain itu, polisi juga mengamankan truk tronton yang digunakan untuk mengangkut ratusan burung tersebut. Burung berbagai jenis itu langsung diserahkan ke balai karantina.
"Dari hasil pemeriksaan dia (sopir) mengaku menerima upah dibawa dari Palembang ke Cikupa, Tangerang," ujar Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika di Bakauheni, Lampung, Kamis (26/5/2022).
Editor: Kurnia Illahi