Polisi Gerebek 2 Pengedar Narkoba di Tanggamus, Pelaku Buang Sabu ke Sumur

Dari hasil pemeriksaan, Aliyantoni nekat membuang sabu ke dalam sumur karena panik saat petugas melakukan penggerebekan.
"Saya buang ke sumur karena saya tahu polisi datang, saya panik trus saya buang ke sumur," kata dia.
Dari tangan Aliyan, polisi menyita barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip bening berisikan sabu dengan berat 2,68 gram, enam plastik klip bening bekas pakai, tiga plastik klip kosong, dompet warna hitam, tas kecil warna merah dan ponsel.
Sementara itu, saat menangkap Samsul, polisi menemukan sabu di dalam kamar. Samsul mengaku kepada petugas jika dirinya mendapatkan barang dari Aliyan.
"Barang saya punya Aliyan, saya ambil 4 gram menjualkan seharga Rp4 juta dan mendapatkan keuntungan setiap gram dibayar sebesar Rp200.000," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto