get app
inews
Aa Text
Read Next : Setahun Buron, 2 Perampok di Lampung Selatan Ditangkap

Polisi Tangkap 1 Perampok Spesialis Rumah Kosong di Lampung, 3 Orang Buron

Sabtu, 21 September 2024 - 06:39:00 WIB
Polisi Tangkap 1 Perampok Spesialis Rumah Kosong di Lampung, 3 Orang Buron
Seorang pelaku sindikat bobol rumah kosong asal Sumsel yang diamankan Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

Hendrik menjelaskan, pelaku mengaku uang hasil menjual barang curian itu kemudian dibagi 4 dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku MH mengaku mendapat Rp2,5 juta setiap sekali beraksi," ucapnya.

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 kaus warna hitam, 1 kalung silver dan 1 obeng yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku MH dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 Tahun. 

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut