Polisi Tangkap Bandar Ganja di Sukoharjo Lampung, Senjata Api Ilegal Disita

Dia mengungkapkan, WP mendapatkan pasokan ganja kering dari seseorang berinisial BN. Dari total 76 kilogram ganja yang diterimanya, 40 kilogram telah dikirim ke Depok menggunakan jasa travel, sedangkan sisanya disebarkan kepada beberapa orang atas instruksi BN.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu, AKP Chandra Dinata menjelaskan, WP terlibat dalam bisnis narkoba sejak 2017. "Selain menjual ganja kering, tersangka juga pernah menanam dan mengekstraknya menjadi minyak dengan alasan medis," ucapnya.
WP, kata dia mengaku tergabung dalam organisasi Lingkar Ganja Nusantara (LGN) dan pernah belajar teknik ekstraksi ganja di Belanda. "Saya menjual ganja melalui media sosial secara privat. Hasil olahannya diklaim bisa mengobati penyakit seperti asam lambung dan stroke," katanya.
Editor: Kurnia Illahi