PPKM Level 3 Dicabut, Muktamar NU Digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung

JAKARTA, iNews.id - Muktamar ke34 Nahdlatul Ulama (NU) tetap digelar 23-25 Desember 2021 di Lampung. Keputusan itu sekaligus mengakhiri polemik maju mundurnya muktamar setelah pemerintah mencabut PPKM Level 3.
Ketetapan Muktamar ke-34 NU itu ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj mengatakan, muktamar segera digelar karena penyesuaian PPKM.
"Adapun waktu pelaksanaannya adalah pada tanggal 18-20 Jumadil Ulla 1943 Hijriah atau 23-25 Desember di Lampung," tutur Kiai Said, Selasa (7/12/2021).
Rais Alam PBNU, KH Miftachul Akhyar mengucap syukur. Kiai Miftach mengatakan setelah masing-masing pihak melakukan ijtihad tetapi akhirnya bertemu.
Pertemuan itu bertujuan demi maslahat dam Nahdlatul Ulama agar para pendiri NU gembira melihat para pengurus PBNU di saat amanat tersebut diemban.
“Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini. dengan tadi sudah disampaikan ikhbar tentang pelaksanaan muktamar yang akan dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021, saya kira sudah selesai semuanya,” kata Kiai Miftah.
Sebelumnya, penyelenggaraan Muktamar NU sempat dikaji lantaran ada wacana pemerintah yang bakal memberlakukan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
Tanggal awal Muktamar memang diputuskan tanggal 23-25 Desember 2021 di Lampung. Namun, terdapat perbedaan pendapat antara elite di PBNU. Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar ingin memajukan waktu penyelenggaraan muktamar NU ke-34 di Lampung. Dia memilih opsi menggelar muktamar pada 17-19 Desember 2021.
Sebanyak 27 Pengurus Wilayah NU (PWNU) diklaim mendukung muktamar dipercepat pada 17 Desember 2021. Seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.
Editor: Kastolani Marzuki