WAY KANAN, iNews.id - Jajaran Polres Way Kanan, Lampung, menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap lima orang. Dari rekontsruksi itu, terungkap fakta dan kekejian pelaku Erwin (40) dan anaknya Wahyu saat membunuh para korban.
Rekonstruksi itu digelar beberapa hari yang lalu di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. Dalam rekonstruksi itu, pelaku Erwin membunuh tiga korban menggunakan kapak.
"Pelaku memperagakan 87 adegan di dua lokasi berbeda," kata Kapolres Way Kanan, AKBP Teddy Rachesna, Minggu (9/10/2022).
Teddy menambahkan, dari 87 adegan, pelaku Erwin memperagakan 53 adegan saat membunuh empat korban yakni Zainudin, Siti Romlah, Wawan Wahyudi dan Zahra, pada Oktober 2021. Kemudian, ada 32 adgen saat keduanya melakukan pembunuhan Juwanda pada Februari 2022.
1 Keluarga di Way Kanan Dibunuh, Polisi Berhasil Evakuasi 4 Kerangka Korban dari Septic Tank

Pembunuhan berawal dari cekcok mulut antara tersangka Erwin dengan adik tirinya Wawan Wahudin terkait harta warisan. Keributan berakhir penganiayaan, Wawan dibunuh dengan cara dipukul dengan kapak. Tersangka kemudian membunuh tiga korban lainnya.
Sebelum membuang seluruh korban ke septic tank, tersangka Erwin bahkan sempat merokok terlebih dahulu. Kemudian, dia baru mengecek kondisi septic tank, setelah dirasa aman, baru jasad korban dimasukkan ke dalam septic tank itu.
"Untuk menghilangkan jejak, tersangka membuang korban dengan cara dimasukkan ke dalam septic tank," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Follow Berita iNewsLampung di Google News