Remaja Bandarlampung Perkosa Pacar usai Jadian Seminggu, Modus Janji Akan Dinikahi
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Remaja berinisial RO (16) di Bandarlampung nekat memerkosa pacarnya. Mirisnya, pelaku dan korban baru kenal seminggu.
Peristiwa persetubuhan itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Kemiling pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku RO (16) tak berkutik saat diamankan di kediamannya.
Wakasatreskrim Polresta Bandarlampung AKP Toni Suherman mengatakan, aksi bejat itu terungkap setelah ibu korban curiga lantaran sang anak yang tak kunjung pulang selama beberapa hari.
"Jadi setelah kejadian itu, korban ini beberapa hari tidak pulang ke rumahnya, kemungkinan ketakutan. Ketika pulang, orangtuanya bertanya dan korban pun bercerita," ujar Toni, Selasa (21/11/2023).
Lantaran didesak orang tuanya, korban pun bercerita dan akhirnya mengaku telah disetubuhi pelaku yang merupakan pacarnya.
"Jadi mereka ini baru pacaran selama 1 minggu dan korban langsung diajak ke rumah pelaku dan korban dibujuk oleh pelaku untuk mengikuti nafsu bejatnya," katanya.
"Setelah melakukan aksi tak senonoh itu, korban tak kembali ke rumahnya sehingga orang tuanya curiga dan mencari-cari," ucapnya lagi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali. Toni menjelaskan, korban mau melakukan hal tersebut karena terkena bujuk rayu. Pelaku berjanji akan menikahi korban.
Editor: Nani Suherni