get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelarian Narapidana Kabur dari Lapas Merauke Berakhir di Wasur, Ditangkap Tanpa Perlawanan

Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Kabur dari Lapas Gunakan Sarung Diikat ke Besi Tembok

Selasa, 21 Mei 2024 - 12:03:00 WIB
Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Kabur dari Lapas Gunakan Sarung Diikat ke Besi Tembok
Remaja melarikan diri saat menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA Kelas II Bandarlampung ditangkap. (Foto: Kejari Lampung Tengah).

Maya melanjutkan, pihaknya telah menemukan barang bukti yang digunakan oleh AEA untuk melarikan diri dari LPKA Klas II Bandar Lampung.

"Ada barang bukti sarung yang telah diamankan," ucapnya.

Sebelumnya, AEA kabur saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA), Minggu (19/5/2024).  AEA merupakan remaja yang dinyatakan bersalah membunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat. 

Remaja warga Kecamatan Kota Gajah Lampung Tengah itu divonis hukuman 9 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Gunung Sugih Lampung Tengah pada Selasa (7/5/2024).

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut