Remaja Pembunuh Polisi di Lampung Kabur dari Lapas Gunakan Sarung Diikat ke Besi Tembok
PESAWARAN, iNews.id- Napi anak melarikan diri saat menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak LPKA Kelas II Bandarlampung. Napi tersebut merupakan pembunuh anggota Polres Lampung Tengah Briptu Singgih Abdi Hidayat.
Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Hitijahubessy mengatakan, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial AEA (17 tahun) itu kabur dari dalam Lapas menggunakan sarung.
"Kami diminta pihak Lapas untuk membantu menyelidiki peristiwa ini. Jadi dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pesawaran bahwa napi anak ini menggunakan sarung," ujar AKBP Maya, Selasa (21/5/2024).
Sarung tersebut, kata dia diikat di besi tembok yang berada di dekat poliklinik, kemudian dia memanjat tembok tersebut untuk melarikan diri
Editor: Kurnia Illahi