Residivis di Lampung Ditangkap Polisi, Tipu PNS hingga Rugi Belasan Juta
Jumat, 03 November 2023 - 20:55:00 WIB
"Kedua kasus curas di wilayah Jakarta Selatan Tahun 2017 dan sudah menjalani hukuman di Rutan Cipinang," tuturnya.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 6 lembar nota timbang/penjualan singkong dari CV Sinar Mulya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw