Sadis! 1 Keluarga yang Jenazahnya Dipendam di Septic Tank Dihabisi Pakai Kapak
Kamis, 06 Oktober 2022 - 14:49:00 WIB

"Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah," katanya.
Setelah korban tak berdaya, lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu diangkut menggunakan mobil pikap.
"Korban dibawa ke areal kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," kata dia.
Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dikenai pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun/.
"Namun bisa berkembang apabila hasil pemeriksaan pelaku terbukti ada perencanaan akan kami kenai dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau semur hidup," tutupnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto