get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Buronan Polsek Samarinda Ditangkap di Palangka Raya, Kerap Berpindah Tempat

Sembunyi di Lapak Durian, Buronan Kasus Pencurian Dinamo Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Februari 2023 - 09:59:00 WIB
Sembunyi di Lapak Durian, Buronan Kasus Pencurian Dinamo Ditangkap Polisi
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Farikhin melanjutkan, kejadian pencurian tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP : B/ 08/ I/ 2023/ SPKT Polsek SK Utara/ Res L.U/ Polda Lampung tanggal 20 Januari 2023 dengan pelapor Kadet Sapta selalu karyawan PT Florindo Makmur.

Atas perbuatannya, tersangka NR dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut