Sidang Dugaan Suap Unila, Mantan Anggota DPR Titipkan Anak Perwira Polisi Mahar Rp500 Juta
Lalu dia menghubungi Karomani nama mahasiswa yang dititipkan tersebut merupakan keponakan Musa Zainuddin (mantan DPR RI).
"Saya sampaikan ke Karomani ini keponakan Musa, kebetulan pak Musa temannya Karomani. Saya bilang mahasiswa ini mau tes jalur mandiri, dan sudah mengisi formulir SPI dan siap menyumbang Rp400 juta," katanya,
Aryanto mengungkapkan, Hepi awalnya berniat menyumbang SPI sebesar Rp300 juta, namun anak tersebut sudah terlanjur mengisi sebesar Rp400 juta.
"Terus pak Karomani nelpon saya, kalau nilai itu tidak bisa diubah, jadi tetap Rp400 juta. Lalu, dia (Karomani) bilang ditambah lagi untuk sumbangan LNC Rp100 juta," ucapnya.
Aryanto menjelaskan, total uang yang dikeluarkan guna meloloskan mahasiswa titipan tersebut sebesar Rp500 juta. Namun, Rp100 juta untuk sumbangan LNC diserahkan ke Mualimin sebelum pengumuman kelulusan pada 4 Juli 2021.
Menanggapi kesaksian saksi Aryanto tersebut, terdakwa Karomani menyatakan keberatan dengan keterangan saksi Sekretaris PWNU Lampung itu.
Karomani mengungkapkan, dia tidak pernah bertemu dengan saksi Aryanto maupun Hepi Asasi. Selain itu, Karomani tidak pernah memerintahkan Mualimin untuk meminta sumbangan SPI sebelum pengumuman kelulusan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto