Sidang Dugaan Suap Unila, Mantan Anggota DPR Titipkan Anak Perwira Polisi Mahar Rp500 Juta
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan anggota DPR RI Aryanto Munawar mengaku menitipkan anak perwira polisi untuk masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (FK Unila) tahun 2021. Mahar menitipkan itu disebut mencapai Rp500 juta.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris PWNU Lampung periode 2018-2023 itu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila tahun 2022 dengan terdakwa Karomani CS di PN Tipikor Tanjung Karang, Kamis (9/3/2023).
Saksi Aryanto menuturkan, guna meloloskan calon mahasiswa itu, total 'mahar' yang diserahkan senilai Rp500 juta yang dibagi untuk keperluan sumbangan pengembangan instansi (SPI) sebesar Rp400 juta dan Infak pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) sebesar Rp100 juta.
Dalam persidangan, JPU KPK Asril bertanya kepada saksi Aryanto perihal mahasiswa inisial RAD yang berkuliah di FK Unila.
Aryanto mengaku mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa titipan dari anak sahabatnya bernama Hepi Asasi yang merupakan anggota Polri.
"Iya yang mulia, waktu itu masuk jalur Mandiri tahun 2021," kata Aryanto.
Kemudian, Aryanto kembali bercerita bahwa dia berjanji kepada Hepi akan menemui Karomani sebelum SMMPTN.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto