Simpan 2 Sajam di Pinggang, Pria Ini Ditangkap Polisi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pria di Lampung Timur, Lampung, berinisial EI (25) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan membawa dua senjata tajam (sajam) yang disimpannya di pinggang.
EI diamankan saat anggota Polres Lampung Timur sedang melaksanakan giat Patroli rutin pada Jumat (11/11/2022) malam.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, diamankanya pelaku saat petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan ketika ia mengendarai sepeda motor.
"Mulai dari situ, pemuda tersebut dihentikan oleh anggota kami dan benar saja setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan dua senjata tajam yang dimiliki dan dibawa," katanya, Sabtu (12/11/2022).
Setelah dilakukan pemeriksaan, dua jenis pisau yang ditemukan petugas dari tangan pelaku yakni jenis garpu dan laduk.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dibawa ke Polres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Candra Setia Budi