get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Maling Motor Ditangkap Warga di Pringsewu, Sempat Letuskan Tembakan

Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:08:00 WIB
Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi
Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. (Azhari Sultan/MNC Portal)

MUAROJAMBI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. Pelaku diketahui berinisial M (42).

Kasi Humas Polres Muarojambi AKP Amradi mengatakan, pelaku M diamankan akhir pekan lalu di Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

"Saat itu, tim Opsnal Macan Polresta Jambi sedang melakukan pengembangan kasus curanmor di wilayah Muarojambi," kata AKP Amradi, Kamis (14/7/2022).

Selanjutnya, kata dia, petugas mendapatkan informasi tentang orang yang memiliki banyak senjata api beserta peluru tajam.

Kemudian, tim Opsnal Macan Resta Jambi langsung koordinasi dengan tim Opsnal Res Muarojambi untuk bersama-sama melakukan tindak lanjut atas informasi tersebut.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut