get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, 1 Orang Ditangkap 3 DPO 

Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:08:00 WIB
Simpan 4 Senpi Rakitan dan Peluru, Pria di Jambi Kaget Didatangi Polisi
Polisi menangkap seorang pelaku kepemilikan senjata api ilegal dan sejumlah peluru tajam. (Azhari Sultan/MNC Portal)

Benar saja, saat dilakukan penyisiran petugas mendapatkan tersangka dan langsung diringkus 

"Tersangka diamankan saat berada di kebun di kawasan Ness. Sedangkan barang bukti senpi rakitan dan peluru ditemukan di rumah tersangka," katanya.

Saat ini, M ditahan di sel tahanan Polres Muarojambi. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa dua pucuk senjata api panjang rakitan, dua pucuk senjata PCP, 12 butir peluru/amunisi kaliber 5,56 (4TJ) dan satu buah popor senjata.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut