Simpan Sabu dalam Dompet, Oknum PNS Ini Ditangkap Polisi

TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tulang Bawang, Lampung, berinisial AT (47) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena kedapatan menyimpan tiga bungkus sabu dalam dompetnya.
Kasat Resnarkoba Polres Tulang Bawang AKP Aris Satrio Sujatmiko mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Senayan, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Dari tangan oknum PNS ini, lanjutnya, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa tiga bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,81 gram, dompet warna hitam, dan tas warna abu-abu.
"Oknum PNS tersebut ditangkap tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya," katanya, Kamis (29/09/2022).
Editor: Candra Setia Budi