Tabrak Bocah Hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Terancam 6 Tahun Penjara
Ikhwan menjelaskan, polisi telah datang ke lokasi kembali untuk melakukan olah TKP ulang agar bisa membuat terang suatu peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dari hasil TKP kita menemukan beberapa helai rambut diduga milik korban dan kita melihat secara langsung di mana titik bercak darah korban pada saat tergeletak setelah ditabrak," ujarnya.
Dia menambahkan, ORM masih menjalani pemeriksaan untuk menemukan unsur kelalaian.
"Tentu kita harus meminta keterangan dari para saksi dan nanti akan kita gelar perkara agar unsur-unsur lalai tersebut bisa ditemukan. Sejauh ini kita sudah memeriksa orang tua dan kakek korban serta warga sekitar," ujarnya.
Ditanya soal kecepatan pengemudi mobil, penyidik masih mendalami hal tersebut. Menurut Ikhwan dari hasil olah TKP belum tergambarkan berapa kecepatan mobil saat menabrak korban.
"Tapi dilihat dari benturan dan jaraknya kemungkinan ngebut ketika masuk ke dalam gang," ucapnya.
Ikhwan menambahkan, saat kejadian ORM mengemudi mobil dengan membawa dua orang penumpang.
"Dia ditemani dua orang laki-laki, yang mengendarai mobil anggota DPRD Provinsi Lampung ORM," katanya.
Editor: Reza Yunanto