get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Tak Berizin, 7 Tempat Karaoke di Lampung Tengah Disegel Petugas

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:48:00 WIB
Tak Berizin, 7 Tempat Karaoke di Lampung Tengah Disegel Petugas
Salah satu tempat karaoke di Lampung Tengah yang disegel petugas (Ira Widya/MNC Portal)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Petugas gabungan di Lampung Tengah menyegel tujuh tempat karaoke. Lokasi ini disegel karena tidak memiliki izin.

Penyegelan dilakukan di wilayah Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (13/5/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

Penyegelan  dipimpin oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, bersama Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana, Danramil Seputih Banyak diwakili Pelda Joko Sutrisno, Camat Seputih Banyak Elfin M Zubair, Camat Way Seputih Syahroni beserta petugas gabungan.

“Tempat hiburan malam ini, disegel dan ditutup karena tidak berizin dan berlokasi di tanah negara,” ujar Iptu Chandra, Minggu (14/5/2023).

Chandar menuturkan, berdasarkan pemeriksaan dan penelusuran, tempat karaoke terbukti ilegal atau tidak berizin. Sehingga, tujuh tempat langsung disegel.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut