Tak Berizin, 7 Tempat Karaoke di Lampung Tengah Disegel Petugas
Minggu, 14 Mei 2023 - 11:48:00 WIB
"Ada satu tempat karaoke belum ditutup lantaran saat razia dalam kondisi kosong dan pemiliknya tidak diketahui,"katanya.
Chandra melanjutkan, penutupan karaoke ilegal ini merupakan respon cepat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Selain itu, kondisi tersebut juga sangat meresahkan warga sekitar.
Sementara itu, Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana mengatakan, tujuh tempat karaoke yang disegel karena tidak berizin, tempat hiburan malam tersebut juga berdiri di tanah milik negara yaitu saluran irigasi Rumbia Timur.
"Berdiri di tanah milik Dinas Pekerjaan Umum,” kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto