get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah, Puluhan Saksi Diperiksa Kejari

Tak Berizin, 7 Tempat Karaoke di Lampung Tengah Disegel Petugas

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:48:00 WIB
Tak Berizin, 7 Tempat Karaoke di Lampung Tengah Disegel Petugas
Salah satu tempat karaoke di Lampung Tengah yang disegel petugas (Ira Widya/MNC Portal)

"Ada satu tempat karaoke belum ditutup lantaran saat razia dalam kondisi kosong dan pemiliknya tidak diketahui,"katanya.

Chandra melanjutkan, penutupan karaoke ilegal ini merupakan respon cepat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Selain itu, kondisi tersebut juga sangat meresahkan warga sekitar. 

Sementara itu,  Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana mengatakan, tujuh tempat karaoke yang disegel karena tidak berizin, tempat hiburan malam tersebut juga berdiri di tanah milik negara yaitu saluran irigasi Rumbia Timur.

"Berdiri di tanah milik Dinas Pekerjaan Umum,” kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut