get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempa Terkini Magnitudo 4,4 Guncang Tanggamus Lampung

Tak Kapok Dipenjara, Residivis Pencurian Kotak Amal di Lampung Ditangkap

Kamis, 05 Oktober 2023 - 19:43:00 WIB
Tak Kapok Dipenjara, Residivis Pencurian Kotak Amal di Lampung Ditangkap
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Seorang residivis kasus pencurian, AF (26) kembali berurusan hukum. Dia ditangkap polisi usai mencuri uang infak di Musala Al Amin di Tanjungrejo, Natar, Lampung Selatan. 

Kapolsek Natar Kompol Enrico Donald Sidauruk mengatakan, tersangka AF merupakan warga Desa/Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Kasus pencurian ini dilakukan pelaku pada 24 Juli 2023 sekitar pukul 03.20 WIB. 

"Dari rekaman CCTV, pelaku mengendarai motor Honda Beat warna biru putih dan memarkirkan di depan musala," kata Enrico, Kamis (5/10/2023). 

Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan masuk ke dalam musala dengan cara melompati pagar. Pelaku ini masuk melalui pintu depan, lalu mengambil uang sebesar Rp1 juta yang berada di dalam kotak amal.

“Pelaku merusak kotak amal menggunakan gagang mikrofon," kata dia.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut