get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Desa Rp292 Juta, Kepala Desa di Lampung Timur Ditangkap 

Tak Punya Izin, 2 Penambang Liar di Lampung Timur Diborgol Polisi

Jumat, 07 Oktober 2022 - 15:02:00 WIB
Tak Punya Izin, 2 Penambang Liar di Lampung Timur Diborgol Polisi
Polisi menangkap dua orang yang diduga melakukan penambangan liar di Lampung Timur. (iNews.id)

Dia menambahkan, para tersangka diduga melakukan penambangan batu, menggunakan alat seadanya, di kawasan Desa Tanjung Harapan.

"Mereka melakukan penambangan tanpa memiliki izin penambangan yang sah," katanya.

Selain para tersangka, polisi telah mengamankan barang bukti berupa Batu Belah hasil penambangan. 

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut