get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap-Siap! Pegawai Bea Cukai Ketahuan Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja Terancam Dipecat

Tak Taat Prokes, 2 Kafe di Bandarlampung Disegel 3 Hari

Senin, 29 Maret 2021 - 14:21:00 WIB
Tak Taat Prokes, 2 Kafe di Bandarlampung Disegel 3 Hari
Ilustrasi kafe disegel karena langgar prokes (Foto: iNews/Sholahudin)

Menurut Suhardi, tim Satuan Tugas Covid-19 Bandarlampung mengawasi penerapan protokol kesehatan di kafe dan tempat-tempat hiburan.

"Kita punya mata-mata yang diterjunkan guna melihat dan menilai apakah kafe dan tempat hiburan itu telah menerapkan prokes atau belum," kata dia.

SatuanTugas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, kata dia, sudah meminta para pengusaha wahana permainan di Taman Gajah untuk menunda pembukaan wahana.

"Wahana permainan yang memiliki potensi besar menimbulkan kerumunan kita tertibkan dan diminta untuk tidak beroperasi sementara waktu. Namun, untuk para pedagang yang ada di luar lingkungan Taman Gajah masih dipersilakan berjualan," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut