Takut Ditembak, Maling di Lampung Tengah Serahkan Diri ke Polisi
Senin, 07 Juni 2021 - 16:39:00 WIB
Korban yang sadar barang berharganya hilang akhirnya membuat laporan ke polisi. Begitu mendapat laporan, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan.
"Usai dipastikan identitas pelaku, kami lakukan penggerebekan," katanya.
Pengrebekan di rumah pelaku tidak berhasil karena pelaku kabur. Polisi hanya menyita barang milik korban. Sebelum pulang, polisi berpesan ke keluarga pelaku agar menyerahkan diri.
"Dengan diantar keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri. Dia alasan takut ditembak kalau tidak menyerah," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan Ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto