Tangkap Pecatan TNI terkait Uang Palsu, Polisi Sita Senjata Api hingga Baret

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pecatan TNI AL ditangkap polisi setelah transkasi menggunakan uang palsu. Pelaku berinisial WY (29 tahun) warga Kecamatan Sukadana itu dipecat dari kesatuannya sejak 2017.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, penangkapan berawal saat pelaku diduga akan melakukan transaksi narkotika menggunakan uang palsu di wilayah Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Minggu (24/3/2024) sore.
"Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini akhirnya sempat memicu keributan," ujar Rizal dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Dia mengungkapkan, saat itu petugas yang menerima informasi adanya peristiwa tersebut langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Editor: Kurnia Illahi