Tarik Ulur Wanjakti untuk Kursi Kabareskrim
JAKARTA, iNews.id - Kursi Kepala Badan Reserse (Kabareskrim) Polri hingga kini masih belum terisi usai ditinggal Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri. Diduga, kosongnya kursi Kabareskrim karena adanya tarik ulur di Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengatakan, Kabareskrim merupakan jabatan ujung tombak fungsi penegakkan hukum di tubuh Korps Bhayangkara.
"Ada tarik ulur kepentingan di Wanjakti, ada ewuh pakewuh karena Kapolri adalah paling junior dalam Wanjakti, meski sebenarnya penunjukan Kabareskrim itu adalah kewenangan Kapolri," kata Bambang kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/2/2021).
Bambang menambahkan, Listyo akan sangat selektif terkait pengisian jabatan Kabareskrim. Sebab, kewenangan posisi tersebut sangat besar. Karenanya, Listyo akan menunjuk perwira tinggi (Pati) yang sangat dipercayainya.
"Peluangnya memang Kapolri akan menunjuk kawan satu angkatannya yang bisa mengamankan posisi beliau sekaligus siap menjadi bemper dari pada senior-seniornya. Sekaligus memberi kesempatan para senior yang sudah menjabat bintang tiga sementara aman di posisi masing-masing," kata Bambang.
Untuk diketahui, sudah dua pekan lebih jabatan Kabareskrim kosong pasca Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis. Pati yang menduduki jabatan tersebut akan memiliki pangkat bintang tiga atau komisaris jenderal.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto