Terekam CCTV Bobol Kotak Infak Masjid, Pria Ini Ditangkap Polisi
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pria di Lampung Utara, Lampung, berinisial JO (30), warga Desa Tajung Waras, Abung Tinggi, ditangkap polisi. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Polsek Bukit Kemuning.
Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Muhidin mengatakan, tersangka ditangkap karena melakukan dugaan pencurian kotak infak yang berisikan uang senilai Rp2 juta di dalam Masjid Nurul Huda di jalan Lintas Sumatera Desa Tajung, Waras, Abung Tinggi, Lampung Utara.
"Tersangka dan barang bukti hasil curian kini telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut," katanya, Selasa (1/2/2023).
Dia menjelaskan, aksi yang dilakukan pelaku yakni dengan cara datang ke masjid menggunakan sepeda motor.
Setelah berada di masjid, melihat situasi sepi tersangka langsung masuk melalui pintu depan lalu mengambil uang dalam kotak infak dengan cara dicongkel.
Setalah mengambil uang dalam kotak tersebut, sambungnya, tersangka menuju dalam gudang tempat TPA masjid itu dan kembali mengambil tabung gas LPG ukuran tiga kg serta dibawanya kabur.
Editor: Candra Setia Budi