get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Utara Capai Rp1,8 Miliar

Selasa, 02 Agustus 2022 - 15:56:00 WIB
 Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas Pemkab Lampung Utara Capai Rp1,8 Miliar
Ilustrasi pajak kendaraan (Antara)

Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Biantori Bintang mengaminkan jika banyak kendaraan dinas pemkab belum melunasi pajak tahunan.

Pihaknya, segera menyurati perangkat daerah terkait untuk segera melunasi tunggakan pajak mereka masing - masing.

"Kami sudah menerima surat dari pihak terkait tentang tunggakan pajak kendaraan dinas," ujar Biantori atau yang akrab disapa Wandek ini.

Dia menuturkan, akan memverifikasi jumlah kendaraan yang ada. Sebab terjadi perbedaan data antara Pemkab dengan Bapenda terkait jumlah kendaraan dinas.

"Di mana, kendaraan dinas berjumlah 2.162 unit yang terdiri dari 426 mobil, dan 1.736 motor," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut