get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Tunggu Pembeli di Gubuk, 2 Terduga Pengedar Sabu di Lampung Ditangkap

Jumat, 28 Oktober 2022 - 14:01:00 WIB
Tunggu Pembeli di Gubuk, 2 Terduga Pengedar Sabu di Lampung Ditangkap
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap polisi. (Foto:Ist)

Dari tangan terduga pelaku NP, polisi mengamankan 20 bungkus plastik klip berisi kristal putih seberat 4.76 gram, bundel plastik klip kosong, plastik klip ukuran sedang kosong, kaleng kecil warna hijau dan 3 unit handphone.

“Sementara dari terduga pelaku RB diamankan barang bukti pipa kaca pirek bekas pakai, alat hisap sabu dan 3 korek api gas,” ujarnya.

Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut