get app
inews
Aa Text
Read Next : KSP Qodari Jelaskan Tujuan Prabowo Akan Bagikan 330.000 Smart TV ke Sekolah

Uji Coba Belajar Tatap Muka di Lampung Selatan Diperpanjang hingga 31 Januari 2022

Jumat, 07 Januari 2022 - 12:45:00 WIB
Uji Coba Belajar Tatap Muka di Lampung Selatan Diperpanjang hingga 31 Januari 2022
Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Lampung Selatan diperpanjang hingga 31 Januari 2022 (Ilustrasi/MNC Portal Indonesia)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Lampung Selatan diperpanjang hingga 31 Januari 2022. Uji coba ini untuk pelajar tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam Surat Edaran (SE) Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi dilaksanakan mulai 3 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

"Terkait teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak jauh berbeda dengan SE Bupati Nomor 27 Tahun 2021 untuk perpanjangan lanjutan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, Jumat (7/1/2022).

Dia menambahkan, ada sejumlah aturan yang harus dilaksanakan. Seperti, dalam proses belajar mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Selanjutnya, kata dia, dalam SE Bupati Nomor 01 Tahun 2022 itu disebutkan, untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, zona kuning, dan zona oranye, SMA/SMK Sederajat, SMP Sederajat, SD Sederajat, melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan kapasitas maksimal 50 persen atau maksimal 18 orang perkelas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut