LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di Lampung Selatan diperpanjang hingga 31 Januari 2022. Uji coba ini untuk pelajar tingkat PAUD hingga perguruan tinggi.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 01 Tahun 2022 tanggal 3 Januari 2022 tentang Perpanjangan Pelaksanaan PTM Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 Kriteria Level 1 di Kabupaten Lampung Selatan.

Kades di Lampung Selatan Diduga Lecehkan Mantan Staf saat di Ambulans
Dalam Surat Edaran (SE) Bupati itu disebutkan, perpanjangan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas masa transisi dilaksanakan mulai 3 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.
"Terkait teknis pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas tidak jauh berbeda dengan SE Bupati Nomor 27 Tahun 2021 untuk perpanjangan lanjutan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, Jumat (7/1/2022).

Jembatan Ambles di Samping Gedung Muhammadiyah Lampung Selatan Diperbaiki
Dia menambahkan, ada sejumlah aturan yang harus dilaksanakan. Seperti, dalam proses belajar mengajar pada satuan pendidikan menggunakan Kurikulum Dalam Kondisi Khusus sesuai dengan SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Selanjutnya, kata dia, dalam SE Bupati Nomor 01 Tahun 2022 itu disebutkan, untuk wilayah yang berada dalam zona hijau, zona kuning, dan zona oranye, SMA/SMK Sederajat, SMP Sederajat, SD Sederajat, melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan kapasitas maksimal 50 persen atau maksimal 18 orang perkelas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto













