
Anggota DPRD di Lampung Selatan Jadi Tersangka Penipuan Proyek
"Lalu, SDLB, MILB, SMPLB dan SMLB, MALB melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen – 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Dan PAUD melaksanakan tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter," katanya.
Sefri menyebut, untuk waktu pembelajaran tatap muka satuan pendidikan SMA/SMK, SMP dan SD Sederajat, dalam kondisi khusus adalah setiap hari secara bergantian dengan dua unit shift waktu pembelajaran dan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Banjir Rob, Ratusan Rumah di Lampung Selatan Terendam Air
"Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari dibuat menjadi 3 jam shif pertama dan 3 jam shif kedua,” katanya.
Dia menegaskan jika uji coba pembeajaran tatap muka terbatas yang dilakukan tersebut, didasari tiga landasan hukum, yakni Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 05/KB/2021, Menteri Agama Nomor 1347 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK.01.08/Menkes/6678/201, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 443-5847 Tahun 2021.

Pemkab Lampung Selatan Lantik 389 Pejabat Baru
Editor: Nur Ichsan Yuniarto













