get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Warga Bandarlampung Segera Diizinkan Gelar Pesta Pernikahan

Selasa, 09 Maret 2021 - 08:08:00 WIB
Warga Bandarlampung Segera Diizinkan Gelar Pesta Pernikahan
Ilustrasi resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan merevisi kebijakan terkait larangan pesta pernikahan. Artinya, warga Bandarlampung akan diizinkan gelar pesta pernikahan di masa pandemi Covid-19.

"Kami akan segera sampaikan pada masyarakat dalam waktu dekat boleh menggelar pesta pernikahan, namun dengan syarat dan ketentuan mematuhi protokol kesehatan," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, Selasa (9/3/2021).

Eva menambahkan, Pemkot Bandarlampung siap mendukung dan menerima masukkan dari masyarakat terkait hal apapun asalkan mereka berkomitmen dalam menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya.

Langkah ini diambil, kata dia, untuk usaha wedding organizer yang terdampak Covid-19.

"Wedding organizer ini juga salah satu usaha yang terdampak Covid-19 sehingga ditakutkan mereka tidak bisa memberi makan anggota dan keluarganya, maka masukan dari mereka pun saya terima untuk boleh mengadakan resepsi tapi sekali lagi prokes harus diutamakan," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut