Ana Yuliana (hijab dan gamis hitam), ibu dari tersangka pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas kedaton, Lampung (Antara)

Lebih lanjut dia mengatakan, pihak keluarga tersangka dalam perkara tersebut telah sepakat untuk melanjutkan perkara tersebut hingga persidangan. Arteria juga akan menanyakan kepada penyidik Polresta Bandarlampung terkait petetapan pasal yang dikenakan terhadap tiga pelaku.

"Sejujurnya kami keberatan dengan pasal yang ditetapkan penyidik. Tapi kami hargai itu, dan kami akan menguji apakah pasal ini tepat dihadapkan kepada ketiga pelaku atau ada pasal yang lain," kata dia.

Hal yang membuat pasal tersebut tidak tepat terhadap tiga pelaku lantaran ada salah satu tersangka yang berada di dalam mobil saat peristiwa tersebut terjadi.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network