WAY KANAN, iNews.id - Polres Way Kanan, Lampung menetapkan empat tersangka kasus pencurian disertai pemberatan (curat) tandan sawit terjadi di PT AKG (Adhi Karya Gemilang) di Kampung Bumi Agung, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan. Satu di antara tewas tertembak saat terpegok akan mencuri.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan pencurian ini terjadi pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, sekelompok orang memasuki lokasi kejadian.
Diduga, mereka akan melakukan tindakan pencurian pada buah sawit. Dalam waktu yang bersamaan, personel pam Direktorat Samapta Polda Lampung yang bertugas di PT AKG memergoki sekelompok orang tersebut.
Sekelompok orang itu tak menggubris teguran Samapta Polda Lampung. Bahkan mereka hendak kabur memakai kendaraan roda empat bak terbuka.
Melihat hal tersebut, petugas pun melepaskan tembakan ke arah mobil dan mengenai pelaku berinisial AN. Akibatnya, AN dibawa ke Puskesmas Mesir Ilir untuk mendapatkan pertolongan pertama namun dalam perjalanan dinyatakan meninggal dunia.
"Selain itu upaya yang persuasif dan Humanis dan ini sudah kami sampaikan kepada seluruh pihak yang ada ataupun kepada tokoh warga, masyarakat, tokoh informal agar dapat saling bekerja sama," ucap Pandra, Senin (6/2/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait