BANDARLAMPUNG, iNews.id - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani meminta majelis hakim menjatuhkan vonis ringan. Alasannya, dia dan istrinya sedang sakit-sakitan.
Terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila ini mengaku menderita dan istrinya juga mengalami sakit. Karomani juga meminta keadilan atas kasus yang kini menjeratnya.
Hal tersebut diungkapkan Karomani saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Selasa (2/5/2023).
"Majelis hakim Yang Mulia. Ke mana lagi saya mohon keadilan? Majelis hakim yang mulia inilah sebagai wakil Tuhan dan sandaran saya untuk mendapatkan keadilan di dunia. Semoga majelis hakim Yang Mulia bisa meringankan hukuman saya," kata Karomani saat membacakan nota pembelaannya.
Karomani melanjutkan, saat ini dia berusia 62 tahun, sedangkan istrinya mengalami sakit dan butuh pengobatan. Selain itu, Karomani juga mengaku masih memiliki tanggungan anak yang baru masuk kuliah.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait