BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) 2022. Ada fakta unik dalam sidang kali.
Salah saorang saksi yang merupakan ibu rumah tangga bernama Arneta membeberkan alasan lebih memilih memasukkan anaknya ke Unila dan membayar Rp500 juta. Padahal, saat itu anaknya sudah diterima di tiga perguruan tinggi negeri (PTN) ternama.
Aneta menyebut, putrinya berinisial CAL tersebut sudah diterima di Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Teknik Lingkungan di Universitas Negeri Semarang (Unnes) dan Program Studi Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (Undip).
"Saksi Aneta, dalam Berita Acara nomor 8 ini kan putrinya mendaftar juga di beberapa Universitas. Berarti diterima semuanya ya bu? Kenapa ibu lebih memilih Unila?," tanya Hakim Anggota Ahmad Rifai.
"Iya, benar Pak," jawab Aneta.
Aneta mengaku memilih Unila karena jarak tempuh yang lebih dekat dari rumahnya yang terletak di belakang Unila dan anaknya perempuan sehingga bisa lebih mudah dipantau.
Aneta juga membenarkan bahwa dia rela berkorban mengeluarkan uang hingga lebih dari Rp500 juta untuk bisa masuk di Fakultas Kedokteran Unila.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait