LAMPUNG BARAT, iNews.id - Seorang penadah barang hasil curian di Lampung Barat, ditangkap polisi. Pelaku bernama Sugiarto (27) ini ditangkap saat polisi melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Muhammad Ari Satriawan mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Bengkunat Belimbing, Pesisir Barat, Lampung pada Kamis (21/10/2021).
Dari pantauan di lokasi, polis dengan pakaian preman mendatangi kediaman pelaku. Pelaku saat itu sedang tidur di ruang tamu sambil menonton tv.
Awalnya, pelaku tak mau dibawa lantaran merasa tidak melakukan kejahatan. Pelaku akhirnya dibujuk untuk ikut ke Mapolrest Lampung Barat.
"Pelaku ditangkap dari hasil pengembangan dari tersangka curanmor Nurul Huda (35)," kata Ari, Jumat (22/10/2021).
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait