Tampang pelaku pemerkosaan siswi SD di Lampung Tengah hingga korban hamil 8 bulan. (Foto: iNews)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Pria paruh baya di Lampung Tengah tega memperkosa siswi SD (Sekolah Dasar) berinisial N (13) hingga hamil delapan bulan.

Pelaku berinisial MJ (55) warga Punggur, Kabupaten Lampung Tengah kini telah ditangkap polisi.

Kapolsek Punggur, AKP Feriyantoni mengatakan, perbuatan asusila itu terjadi pada Mei dan Oktober 2024 di sebuah rumah kosong yang berada di belakang rumah korban. 

"Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali. Pertama pada Mei 2024, kedua dan ketiga dilakukan pelaku pada Oktober 2024 di sebuah rumah kosong yang berada di belakang rumah korban," ujar Kapolsek, Jumat (23/5/2025). 

Menurut Kapolsek, kasus asusila itu terjadi saat pelaku sedang memberi makan kambing di samping rumah korban pada Mei 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian, pelaku beristirahat di rumah kosong.

"Di saat bersamaan, korban datang ke rumah kosong untuk mengambil mainan. Pelaku pun langsung menarik korban masuk ke dalam kamar di rumah kosong tersebut dan melakukan aksi rudapaksa,” ungkap kapolsek.

Setelah memperkosa korban, pelaku memberikan uang Rp20.000 untuk uang jajan. Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Aksi itu pun terulang sebanyak 3 kali di tempat yang sama dan dengan iming-iming serta ancaman yang sama," kata dia.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network