Tim dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu melakukan pendampingan kepada korban (Indra Siregar/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id  - Kelakuan biadab dilakukan oleh seorang guru ngaji di Pringsewu, Lampung. Guru ngaji berinisial SN ini tega mencekoki obat perangsang kepada dua muridnya yang masih berusia 9 tahun dan 13 tahun hingga kejang.

Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu, Siwi Lestari mengatakan, aksi bejat ini terbongkar setelah salah satu anak mengalami kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Siwi mengatakan, LPA langsung memberikan pendampingan ketika mengetahui kasus ini. Dari hasil penelusuran, kedua korban pelecehan diketahui berinisial ML dan AN.

Orang tua AN mengatakan, dirinya tak menyangka jika pelaku SN yang menjadi panutan di kampungnya untuk mengajar anak-anak  tega melakukan perbuatan cabul.

"Anak saya AN hampir kehilangan nyawanya karena diberi obat perangsang dengan minuman bersoda. Mulutnya mengeluarkan busa, dan tidak sadarkan diri," cerita orang tua AN saat ditemui di kediamannya, Jumat (18/12/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network