Dalam sidang tersebut, JPU KPK juga membeberkan daftar nama-nama pemberi uang kepada Budi Sutomo dengan jumlah total Rp2,2 Miliar. Adapun nama-nama tersebut yakni :
1. Asep Sukohar Rp650 juta (dua kali penyerahan)
2. Evi Kurniawati Rp100 juta
3. Evi Daryanti Rp150 juta
4. Ema Rp200 juta
5. Mardiana Rp100 juta
6. Tugiyono Rp250 juta
7. Herman HN melalui Yayan Rp250 juta
8. Ruskandi Rp250 juta
9. I Wayan Mustika Rp250 juta
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait